- WNI cakap hukum
- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
- Copy Kartu Keluarga/akta nikah
- Copy NPWP
- Legalitas usaha nasabah
- Fotokopi dokumen agunan
Terpisah Presiden Jokowi optimis pembiayaan KUR akan memperkuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Rp3 triliun itu akan men-trigger, memperkuat, mengembangkan ekonomi di Aceh,” kata Jokowi dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet.
Presiden Jokowi menambahkan, secara keseluruhan BSI menyediakan pembiayaan KUR tahun 2023 sebesar Rp 14 triliun. “Bank Syariah Indonesia, untuk seluruh tanah air menyediakan Rp14 triliun pembiayaannya, Rp14 triliun dibagi 38 provinsi yang kita miliki. Aceh sendiri dapat Rp3 triliun,” tegasnya.
Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh penerima KUR untuk berhati-hati dalam menggunakan dan mengelola dana KUR yang diperoleh agar jangan sampai terjadi kredit macet. “Ini saya titip pembiayaan itu harus betul-betul sangat disiplin dan harus setiap bulan kita siapkan untuk angsurannya,” tegasnya. Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya pencatatan dalam kegiatan usaha, termasuk pengeluaran, pemasukan, dan keuntungan.(tim)