
Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan langsung BNN Provinsi, Kejaksaan Tinggi, BPOM dan penasehat hukum kedua tersangka, termasuk seluruh pejabat utama Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Dinaungi Rezeki Setiap Hari, 5 Weton Pria Ini Mampu Menularkannya untuk Orang Lain
Ketika dikonfirmasi awak media, Wakapolda Bengkulu Brigjend Agus Salim mengajak semua lapisan masyarakat untuk memerangi narkoba.
Karena narkoba merupakan ancaman, dan tidak ada daerah yang tidak terancam narkotika. "Sesuai program Kapolri, kita semua harus mencanangkan Kampung Bebas Narkoba," tegas Wakapolda.
Ditambahkan, narkoba ini sudah menjadi ancaman luar biasa yang dapat merusak semua lapisan.
"Bersama masyarakat, kita harus maju bersama memerangi narkotika dan sesuai atensi Kapolri, kita ciptakan Kampung Bebas Narkoba kata Wakapolda," tambahnya.
BACA JUGA:Boleh Dicoba, Ini 9 Pinjaman Syariah Online Terdaftar OJK, Pinjam Uang Cepat Tanpa Riba
Wakapolda menekankan, agar semua lapisan masyarakat bekerja sama dengan Polri untuk bersinergi memberantas narkotika, agar masa depan para penerus bangsa ini tidak rusak dalam pengaruh narkotika.