PTUN Bengkulu Tolak Seluruh Gugatan Cakades

Kamis 25-08-2022,00:00 WIB
Reporter : septi fitriani
Editor : septi fitriani

RbtvCamkoha - Delapan gugatan cakades yang menolak hasil Pilkades di Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu akhirnya resmi ditolak oleh PTUN Bengkulu.

Penolakan gugatan secara keseluruhan itu, dibarengi dengan putusan yang sudah dikeluarkan oleh PTUN Bengkulu, sehingga satu gugatan terakhir yang masuk secara resmi juga sudah ditolak.

Maka dari itu, Pemkab Bengkulu Selatan dipastikan tidak akan sidang lagi di PTUN Bengkulu.

Kabag Hukum Pemkab Bengkulu Selatan, Hendry menegaskan, dua hari lalu gugatan itu sudah ditolak oleh PTUN Bengkulu.

\"Sudah diterima putusannya, kita tidak ada lagi sangkutan, karena desa Tanjung Besar sudah ditolak juga,\" kata Hendry.

Saksikan Selengkapnya di Laporan Daerah

(Anggi Noverdo)

Tags :
Kategori :

Terkait