Asisten Kepala Toko Indomaret Dijemput Polisi Sedang Tidur

Sabtu 12-08-2023,17:22 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : Aliantoro

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu selama empat bulan berbuah hasil. Pasca menerima laporan resmi dari Finky Sherly Shafira pada Kamis 30 Maret 2023 lalu, pelaku dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan berinisial ADP warga asal Desa Maras Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kampung Melayu.

BACA JUGA:Modal Kecil Omzet Bisa Jutaan, Ini Ide Bisnis Baru di Akhir 2023

Kapolsek Kampung Melayu AKP.Rahmat yang turun langsung memimpin proses penangkapan menyampaikan, ADP ini merupakan Asisten Kepala toko Indomaret SPBU Kandang Mas. Pelaku dilaporkan oleh Sherly selaku Kepala Toko karena mengambil uang hasil penjualan pada Rabu siang (29/3) yang berada dilaci sebesar 19,3 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga mentransfer saldo top up gopay ke rekening pribadinya sebesar 2,5 juta rupiah.

BACA JUGA:Semoga Bukan Rumah Anda, 4 Ciri Rumah Berikut Paling Tidak Disukai Malaikat Rezeki

"ADP ini Rabu (29/3) kerja shif 1 sejak pukul 7 pagi hingga pukul 2 siang. Diduga sudah ada niat jahat, satu jam sebelum tugasnya selesai, pelaku meninggalkan toko dan mengambil uang di laci sebesar 19 juta lebih, termasuk mengambil saldo top gopay 2,5 juta".

Peristiwa ini terbongkar saat saksi YZ dan IM masuk kerja shif 2 dan saat diminta memeriksa hasil penjualan, ternyata uang yang ada di brangkas sudah tidak ada lagi. Selaku Kepala Toko,Sherly yang membuat laporan ke Polsek Kampung Melayu menelpon ADP, namun nomor handphone ADP sudah tidak aktif dan sejak keesokan harinya ADP tidak datang lagi untuk bekerja di Toko Indomaret SPBU Kandang Mas, sehingga perbuatan ADP tersebut dilaporkan ke Polisi untuk diproses hukum.

BACA JUGA:Bingung Cara Mencairkan Shopee Paylater ke Rekening? Gampang, Begini Caranya

AKP Rahmat menyampaikan, akhirnya Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ADP berada di Kabupaten Kaur sekitar dua hari lalu. Tidak ingin kehilangan jejak, Tim Opsnal langsung berangkat menuju Kabupaten Kaur dan mendantangi salah satu rumah yang menjadi tempat tinggal pelaku. Alhasil, informasi yang didapatkan berbuah manis, ketika tiba dilokasi, terduga pelaku ADP dalam kondisi tertidur pulas.

BACA JUGA:Begini Cara Dapatkan Uang Rp200 Ribu di BuzzBreak Tanpa Undang Teman, Cepat Cair

"Kami dapat informasi terduga pelaku ini ada di Kaur. Beruntung, saat kami tiba dilokasi rumah yang menjadi tempat tinggal ADP, terduga pelaku ini sedang tidur, sehingga saat kami bangunkan, ADP sempat terlihat bingung karena melihat sudah dikelilingi anggota Opsnal Kampung Melayu ujar AKP.Rahmat".

 

Untuk saat ini, ADP masih dimintai keteragan oleh penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polsek Kampung Melayu, sejumlah barang bukti berupa nota hasil penjualan toko pada Rabu (29/3) akan digunakan untuk menjerat pelaku sesuai dengan pasal 374 KUHP.

 

Kategori :