BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Gopay, Begini Caranya
e. Denda Keterlambatan Pembayaran
Apabila ada keterlambatan bayar, Alami terus melakukan penagihan secara intensif selama 90 hari sejak jatuh tempo. Dalam masa penagihan tersebut, apabila tidak ada respon yang positif dari Penerima Pembiayaan, maka akan dilakukan prosedur dan langkah-langkah pencairan agunan, sehingga tetap diusahakan agar pokok pendanaan beserta dengan Imbal Hasil dapat kembali sesuai dengan tenor.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi di Alami, antara lain:
a. Kriteria Penerima Pendanaan
Untuk kriteria penerima pendanaan harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini.
- Badan Usaha. Peminjam harus memiliki UKM
Berbadan Usaha PT atau CV