Keempat, KUR Penempatan TKI dengan limit kredit maksimal Rp 25 juta per debitur selama 3 tahun.
Dan terakhir, KUR Khusus yang diberikan kepada kelompok mitra usaha perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan limit Rp 500 juta selama 5 tahun.
BACA JUGA:Buah Kerja Keras, 5 Shio Ini Berhasil Mengubah Hidup dan Menjadi Orang Kaya
Untuk bunga KUR Super Mikro Bank Mandiri 2023 dipatok 3 persen.
Sementara KUR lainnya ditetapkan sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.
Plafon di atasnya sampai maksimal Rp 500 juta dikenakan bunga 6 persen sampai 9 persen per tahun, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6 persen efektif per tahun;
2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7 persen efektif per tahun;
3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8 persen efektif per tahun;