HP Oppo A16 Bawa Pemuda Benteng Ini ke Sel Tahanan

Senin 14-08-2023,14:55 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Aliantoro

BENGKULUTENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone, inisial SU (22) di Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah. 

 

Pelaku diketahui melakukan perbuatannya pada Jumat (12/8) sekira pukul 23.00 Wib, terhadap korbannya Erlad yang notabene merupakan tetangganya sendiri.

 

BACA JUGA:Foto Hasil Jepretan di Shutterstock Ternyata Bisa Raup Uang Jutaan Rupiah Setiap Bulan, Ini Caranya

 

Korban ketika itu bermaksud tidur, serta meletakkan begitu saja handphone miliknya. Namun ketika terbangun keesokan harinya (13/8), korban tidak menemukan handphone serta didapatkan jendela korban terbuka.

 

Selanjutnya korban melaporkan yang dialaminya ini ke Polsek Talang Empat, dengan nilai kerugian diklaim sebesar Rp 1.600.000 atau sesuai dengan harga handphone Oppo A16 yang dibelinya.

 

BACA JUGA:Saldo Masih Banyak tapi Akun OVO Diblokir? Gampang, Begini Cara Mengatasinya

 

Setelah mengetahui pelaku dan keberadaanya, Unit Reskrim Polsek Talang Empat diback up Tim Satgas III Ops Musang Nala II Polres Bengkulu Tengah melakukan penangkapan di kediamannya.

 

BACA JUGA:Ada KUR BNI Rp 50 Juta, Angsuran hanya Rp 900 Ribu per Bulan, Cek Syaratnya Berikut

Kategori :