BENGKULUTENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 32 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Bengkulu Tengah (Benteng), Selasa (15/8) sore resmi dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Dr. Heriyandi Roni, M. Si.
Pengukuhan dilaksanakan di aula Pendopo Bukit Kandis Rumah Dinas Bupati Bengkulu Tengah, dengan dihadiri unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda).
32 Paskibra ini terdiri dari 16 Paskibra laki-laki dan 16 Paskibra perempuan, yang akan bertugas dalam pengibaran bendera merah putih, di halaman belakang Kantor Bupati Bengkulu Tengah pada 17 Agustus 2023.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Revitalisasi Asrama Haji, Saksi Setor Rp 30 Juta ke Penyidik
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Dr. Heriyandi Roni, M. Si mengaku cukup yakin dengan kemampuan Paskibra saat ini, hingga diharapkan akan sukses dalam menjalankan tugasnya nanti.
"Saya yakin dan percaya, Paskibra yang baru kita kukuhkan ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Apalagi selama ini sudah melaksanakan latihan rutin dari pelatihnya, yang juga ada unsur Polri dan TNI," ujar Heriyandi.
BACA JUGA:Dijamin Lebih Cepat, Begini Cara Bayar Tagihan Lazada Paylater Pakai OVO hanya Hitungan Detik