1577 WBP Dapat Remisi, 27 Orang Langsung Bebas

Kamis 17-08-2023,13:06 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Pada peringatan HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (KemenKumHAM) Se-Indonesia termasuk di Bengkulu, kembali memberikan pengurangan masa tahanan umum (Remisi Umum) kepada para tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Se-Provinsi Bengkulu. 

 

Kali ini, Ada 1577 warga binaan yang mendapatkan remisi, 27 orang langsung bebas dari tahanan.

 

 

Pemberian remisi secara simbolis di Lapas Kelas II A Bengkulu, dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Plt Kanwil Kemenkumham, Kajati Bengkulu dan beberapa Unsur Pimpinan Forkompinda Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Tanpa Ribet, Begini Cara Transfer dari DANA ke OVO atau dari OVO ke DANA

 

Plt Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Hermansyah Siregar mengatakan, untuk pemberian remisi atau potongan masa tahanan tahun ini memang dipusatkan di lapas kelas II A Bengkulu.

 

BACA JUGA:HUT RI Ke 78, Pimpin Upacara, Bupati Seluma Janjikan Reward Bagi Paskibraka

 

Sedangkan untuk yang mendapatkan remisi totol ada sebanyak 1577 orang, tersebar di Lapas, LPKA dan Rutan di seluruh Provinsi Bengkulu dengan 27 orang langsung dinyatakan bebas, 1550 mendapatkan remisi 1 dengan potongan masa tahanan bervariasi.

Kategori :