RbtvCamkoha-Berkas perkara tiga tersangka kasus korupsi pemyalahgunaan dana rutin pemeliharaan kendaraan dinas pimpinan dewan seluma periode tahun 2014-2019, dinilai Lembaga Swadaya Masyarakat Genta Keadilan lamban. Sejak tiga bulan berkasnya dikembalikan jaksa penuntut ke penyidik tipikor Polda Bengkulu, hingga akhir agustus 2022 ini belum juga rampung.
Dikatakan salah satu pentolan lsm genta keadilan, riansyah, akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolda Bengkulu, tujuannya memyampaikan tuntutan supaya berkas segera dirampungkan sesuai petunjuk jaksa, dan tiga tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni U-K, O+F dan H-T ditahan.
\"kami meminta tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni ul, of dan ht ditahan, dan berkasnya lengkapi sesuai petunjuk jaksa, yang sudah dikembalikan lagi oleh jaksa tiga bulan lalu,\"ujar rian di gedung reskrim polda bengkulu kamis (25/8/22) siang.
aliantoro