Pemprov Bengkulu Buka Lelang 3 Kepala OPD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sabtu 19-08-2023,19:27 WIB
Reporter : Siska Harliana

 

9. Uji Gagasan/Wawancara 25-26 September 2023

 

10. Pengumuman 3 Besar 29 September 2023

 

11. Penyampaian Hasil Seleksi kepada PPK 2 Oktober 2023

 

Seleksi ini terbuka untuk umum, pelamar memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Penjelasan Ustadz Adi Hidayat, Benda Ini Bisa Mendatangkan Malaikat Rezeki, Murah Banyak Dijual di Toko

 

Berpengalaman di jabatan dalam bidang tugas terkait. Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.

 

Usia paling tinggi 56 tahun dan sehat jasmani dan rohani. Tidak pernah dijatuhi hukuman dan pemeriksaan, dan tidak terdaftar sebagai anggota parpol.

 

Pendaftaran online dilakukan melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, http://seleksijipt.bengkuluprov.go.id

BACA JUGA:Tak Usah Khawatir jika Sekarang Masih Susah, 4 Tanggal Lahir Ini bakal Kaya Setelah Usia 40 Tahun

Kategori :