BACA JUGA:Masa Jaya 4 Weton Ini Usia 26 atau 40 Tahun, saat Itu Uang Begitu Deras Mengalir
Disisi lain Kasi Penegak Perda, Desti Syarika Nova mengaku, bahwa denda yang diterapkan sesuai dengan kesalahan pelanggar, hanya saja proses pemeriksaan dipercepat.
"Saya tidak tahu tapi memang sudah dikeluarkan, karena mengejar proses pemeriksaan," kata Desti Syarika Nova
Anggi Noverdo