
Mandiri, CIMB Niaga, atau langsung melakukan pembayaran di Alfamart & Indomaret.
• Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan, lalu klik Bayar.
• Selesai! Tagihan sudah terbayarkan!
Denda Keterlambatan :
Tagihan GoPayLater Cicil akan jatuh tempo pada tanggal 1 setiap bulannya.
Ketentuan soal biaya dan denda keterlambatan adalah:
• Jika tagihan belum dibayarkan hingga melewati tanggal tersebut, maka akan dikenakan denda keterlambatan yang berjumlah Rp50.000 pada 7 hari pertama (tanggal 2 sampai 8).
• Jika dalam periode tersebut cicilan masih belum terbayarkan, maka akan dikenakan lagi Rp30.000 dengan total denda menjadi Rp80.000.