Meski berbasis Syariah, namun Anda perlu tetap selektif dalam memilih Lembaga keuangan.
Untuk mendapatkan pengalaman meminjam atau berinvestasi menggunakan aplikasi pinjol, pastikan Anda menggunakan aplikasi yang resmi terdaftar dalam OJK.
BACA JUGA:Harga Kripto Hari Ini: Pasca Koreksi Drastis, Bitcoin Menguat Tipis
Tak main-main, ada yang berani memberikan limit tinggi hingga miliaran rupiah.
Selain itu, tenor atau jangka waktu cicilannya pun panjang hingga 1-2 tahun.
Mau tahu apa saja daftar pinjol syariah legal dan berizin OJK?
Simak daftar lengkapnya di sini.
1. PT Investree Radhika Jaya (Investree)