RbtvclCamkoha - Tim Elang Jupi dan Unit Pidum satreskrim polres kepahiang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat SMA Negeri 5 kecamatan Bermani Ilir Kepahiang.
OTT dilakukan terhadap oknum pejabat sekolah tersebut berinisial An yang diduga memangkas pencairan dana Program Indonesia Pintar sebesar Rp. 150 ribu dari 31 orang siswa sekolah tersebut dengan modus Rp. 100 ribu untuk menebus sertifikat dari anggota DPR RI Dewi Coryati dan Rp. 50 ribu untuk pengganti uang minyak karena siswa ditemani ke Bank saat pencairan.
Kasat reskrim polres kepahiang, Iptu Doni Juniansyah menyampaikan OTT dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait ulah dari oknum pejabat sekolah tersebut, dan saat mendatangi bank tersebut didapati sejumlah uang yang tengah dikoordinir oleh salah seorang siswa.
\"Dari hasil pemeriksaan diketahui pihak sekolah atau oknum pejabatnya meminta uang rp. 150 ribu dengan berbagai alasan, dan hal tersebut dibenarkan oleh beberapa siswa yang juga ikut diamankan guna dimintai keterangan pasca mencairkan dana tersebut,\" terang Kasat Reskrim, Selasa (22/11).
Nico Relius