Ternyata setelah diperiksa, barang-barang yang ditemukan adalah bahan untuk membuat Narkoba jenis Pil (tablet).
"Awalnya anggota tangkap dengan metode nyamar, ternyata pasca ditangkap dan rumahnya digeledah, ada bahan-bahan mencurigakan yang rupanya bahan dasar untuk membuat narkotika" kata AKBP Tonny Kurniawan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Asrama Haji Jangan Tebang Pilih, Siapa Lagi Selain Kontraktor?
Pengakuan pelaku saat diperiksa di Polda Bengkulu, pembuatan pil ini sudah berjalan selama 3 bulan terakhir, dengan total 200 butir yang sudah tersebar, dibuatnya berdasarkan pesanan pelanggan. Per butirnya dijual pelaku dengan harga 300 ribu rupiah.
Untuk perharinya, pelaku mampu memproduksi hingga 50 butir, namun biasanya hanya berkisar mulai dari 10 butir hingga 20 butir, tergantung pesanan.
BACA JUGA:Tidak Punya Rekening Bank, 7 Pinjol Resmi OJK Ini Cairkan Lewat E-Wallet, Pengajuan Lebih Mudah
Untuk bahan-bahan dasar yang digunakan memproduksi Narkoba tersebut, diakui TP dibelinya melalui online, termasuk mesin untuk mencetak pil yang dibeli seharga 2 Juta Rupiah lebih.