BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang renaja wanita berusia 19 tahun, warga asal Kabupaten Lebong yang berdomisili di Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara, nyaris digagahi sepupunya sendiri.
Peristiwa itu terjadi Rabu lalu (16/08) sekitar pukul 17.00 WIB, di kediaman sepupunya RH (23), di wilayah Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kapolsek Giri Mulya Iptu. Fredy Simaremare menjelaskan, RH ini sudah diamankan, perbuatannya melakukan pelecehan dan percobaan persetubuhan, saat itu korban datang ke rumah RH, berniat mengambil helm.
BACA JUGA:Sudah Tujuh Kali Pria Bernama Ipul ini Ditangkap Polisi, Penyebabnya Ini
Setibanya di rumah RH, korban kemudian ditarik oleh RH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang sudah berniat menggagahi korban, RH juga sempat melecehkan korban, sebelum akhirnya ditarik ke dalam kamar.
"Sebelum upaya persetubuhan, korban sempat melakukan beberapa perbuatan pelecehan terhadap korban," jelas Iptu. Fredy Simaremare.
BACA JUGA:Ini Karakter Karyawan di Tempat Kerja Berdasarkan 12 Zodiak, Apakah Kamu Pekerja Keras?
Aksi percobaan persetubuhan oleh RH itu akhirnya gagal, setelah ibu korban datang ke rumah pelaku dan mengetuk pintu rumah.