RbtvCamkoha - Dari 9 partai politik nonparlemen yang diverifikasi oleh KPU Kabupaten Lebong, 1 parpol baru yakni Partai Gelora dipastikan Tak Memenuhi Syarat atau TMS di Kabupaten Lebong. Ini menyusul tak ada pengajuan berkas perbaikan ke KPU RI oleh pengurus DPP.
Sementara ada 5 parpol yang sudah melakukan perbaikan melalui sipol dan hari ini KPU kabupaten Lebong melakukan verifikasi administrasi perbaikan, kemudian verifikasi faktual perbaikan mulai jumat besok.
“Ada 3 parpol yang sudah dinyatakan memenuhi syarat yakni Perindo, PBB dan Hanura, sedangkan 5 parpol akan diverifikasi perbaikan yakni Partai Ummat, PSI, PKN, PGPI dan Partai Buruh,” kata Ketua KPU Lebong Salahuddin Al-Khidr.
Robi Ardiansyah
(Selengkapnya di Lapda RBTV)