Penyelundupan 9.468 Benih Lobster Digagalkan Polisi, 3 Pengepul BBL Diamankan

Selasa 22-08-2023,19:38 WIB
Reporter : Febrianto
Editor : Aliantoro

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Bekerjasama dengan Subdit Tipidter Polda Bengkulu, Sat Reskrim Polres Kaur berhasil gagalkan penyelundupan 9.468 Benur/Baby Lobster.

 

Pengungkapan ini berdasarkan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perikanan, senin (14/8) di Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, tim gabungan berhasil amankan 3 pengepul Benih Bening Lobster (BBL).

 

BACA JUGA:Cara Ampuh Transfer Uang dari OVO ke ShopeePay, Bisa Sambil Ngopi

 

Ketiganya diamankan saat transaksi pengambilan dan pengankutan Benih Bening Lobster Puerulus (benur) dari Kabupaten  Kaur ke ProvinsiLampung. 

 

Adapun inisial ketiga tersangka tersebut yakni, He (42) warga Kaur, R-O (23) dan Pu (21) keduanya merupakan warga Pesisi Barat Provinsi Lampung.

 

BACA JUGA:Cara Praktis dan Aman Transfer ShopeePay ke DANA, Ikuti Langkah Mudah Ini

 

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kaur Akp J. Manurung, dari Hasil penyelidikan ketiganya diduga melakukan Tindak Pidana Perikanan, dengan cara pelaku mengambil dan mengangkut Benih Bening Lobster (benur) di wilayah Kabupaten Kaur

 

BACA JUGA:Cara Cek Skor BI Checking atau SLIK OJK Secara Online, Penting Sebelum Mengajukan Pinjaman

Kategori :