NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Asuransi rumah adalah sebuah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi pada properti atau rumah Anda. Seperti risiko kerusakan fisik akibat kebakaran, pencurian atau bencana alam.
Misalkan saja musibah kebakaran yang terjadi semakin marak dan melanda ke pemukiman ini terjadi baik karena faktor alam seperti kondisi cuaca yang memiliki panas yang berlebihan, maupun kelalaian manusia yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.
Musibah kebakaran bisa menimbulkan korban jiwa dan merusak bangunan gedung dan rumah, oleh karena itu asuransi jiwa cukup untuk mempertanggungjawabkan pihak nasabah yang meninggal dunia ataupun kecelakaan.
BACA JUGA:Pahami, Begini Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign
Selain asuransi jiwa, bencana juga bisa mengakibatkan kerugian materi seperti rumah. Oleh karena itu, perlu mitigasi risiko berupa jaminan untuk kerusakan yang diakibatkan agar kondisi keuangan Kamu tetap aman jika ada bencana yang serupa.
Rumah adalah tempat ternyaman di mana Anda dan keluarga bisa bersantai, beristirahat, dan menghabiskan waktu kualitas bersama.
Inilah mengapa penting untuk memastikan bahwa rumah Anda terlindungi dengan asuransi.
Asuransi rumah adalah sebuah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi pada properti atau rumah Anda, dari segala ancaman.
Ketika membeli asuransi rumah, Anda harus membayar premi kepada perusahaan asuransi., dan sebagai imbalannya, perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi atau penggantian biaya jika terjadi kerusakan-kerusakan yang dicakup oleh polis asuransi.