KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Setelah hampir tiga bulan menjadi buronan Tim Elang Jupi, Sa pria 19 tahun asal Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, terpaksa harus mendekam di balik Sel Penjara Polres Kepahiang, pasca digelandang Tim Elang Jupi.
Bujang tanggung yang telah lama menganggur ini ditangkap di depan rumahnya, sedang duduk santai sambil menikmati segelas kopi, SA diamankan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Nanda, tetangganya di Desa tersebut beberapa bulan lalu.
BACA JUGA:Jangan Pernah Merendahkan atau Membully 3 Zodiak Ini, Tidak akan Mempan, Hati Mereka Sekuat Baja
Kasat Reskrim, Iptu Doni Junainsyah melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Fredo Ramous mengatakan, kejadian penganiayaan yang dialami korban tersebut bermula saat korban yang tengah asik bermain game mobile legends mendengar ada keributan antara pelaku dan rekannya.
BACA JUGA:Pinjol Resmi OJK Cepat Cair, Danamas jadi Solusi Keperluan Mendesak
Dan korban Nanda berinisiatif untuk melerai perkelahian sehingga rekan Sa berinisial Nd tak terima, dan tidak berselang lama Pelaku Sa dan Nd mendatangi korban yang langsung memukul serta menusuk perut korban menggunakan besi.
"Saat kejadian korban dipukul dan ditusuk dibagian perut sehingga korban langsung terjatuh, beruntung korban masih bisa diselamatkan meski menderita luka tusuk dan memar," terang Ipda Fredo Ramous, Rabu (23/8).
BACA JUGA:Anda akan Dilimpahkan 100 Juta Kebaikan jika Rutin Baca 10 kali Sholawat Bariyyah