Berikut beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi untuk mengajukan pinjaman dengan Kredit Pintar:
• Warga Negara Indonesia
• Berusia 18 – 55 tahun
• Memiliki KTP yang masih berlaku
• Memiliki rekening Bank sesuai dengan KTP
• Berdomisili di Indonesia
BACA JUGA:Pinjol Kredit Pintar Resmi OJK, Ini 6 Langkah Mudah Cara Cairkan Pinjaman, Dijamin Cair
Selain persyaratan, kamu juga perlu mengetahui biaya-biaya yang akan dikenakan jika kamu mengajukan pinjaman dengan Kredit Pintar. Berikut biaya-biaya yang ditetapkan:
• Bebas biaya provisi
• Biaya keterlambatan 1,15%
• Suku bunga pinjaman mulai dari 3,04% sampai 6,65%