Untuk biaya terduga, siapkan dana sekitar 10 persen dari total biaya bangun rumah. Biasanya biaya ini muncul saat akan membuat taman kecil, menambah properti dapur, atau garasi.
Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah, yaitu sekitar Rp 150.000.000 hingga Rp 240.000.000 untuk jenis rumah kecil dan tidak di pusat kota. Biaya ini diambil dari gabungan harga tanah ditambah biaya pembuatan rumah (upah pekerja dan bahan bangunan).
Tips Membeli Tanah untuk Membangun Rumah
Terkadang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal-hal penting sebelum membangun rumah, salah satunya menentukan kriteria dalam membeli tanah.
Cek Kondisi Tanah
Sebelum membeli tanah untuk membangun rumah, sebaiknya cek terlebih dahulu kondisi tanah. Pastikan kondisi tanah layak untuk membangun rumah.
Sebab, jenis tanah yang akan digunakan akan mempengaruhi kualitas air yang akan digunakan.
Status Tanah
Pastikan agar tanah yang dibeli statusnya benar-benar jelas, peruntukan terbarunya, dan rencana tata kelola di kota tersebut. Sebaiknya Anda juga mengecek ke dinas tata kelola.
BACA JUGA:Setiap Pagi Baca 100 kali Dzikir Berikut, InsyaAllah Dunia dalam Genggaman