Platform Tempat Pinjam Uang Cepat Cair, Online dan Resmi OJK

Sabtu 26-08-2023,21:27 WIB
Reporter : Tim

Kamu cukup mengajukan pinjaman melalui website perusahaan P2P maupun aplikasi fintech yang menyediakan jasa.

 

Kamu harus tahu bahwa fintech yang menyediakan layanan pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit sekalipun harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

OJK merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan dalam seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk pinjaman online.

 

Lesunya pertumbuhan ekonomi serta PHK besar-besaran membuat banyak orang kekurangan biaya untuk memenuhi kebutuhan. 

 

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat, Ini 5 Pinjol Bunga Paling Rendah, Pinjam Rp 10 Juta Bunga 0,83 Persen

 

Pinjaman uang yang bisa dicicil atau pinjaman online langsung cair bermodal KTP menjadi salah satu andalan di musim pandemi seperti sekarang ini. Proses pengajuan yang mudah dan cepat, menjadi alasan masyarakat sangat menyukai pinjaman online

 

Bila dibanding dengan pinjaman ke bank, mengajukan pinjaman ke pinjol bisa langsung cair tanpa ribet dan kamu gak perlu datang ke kantor cabang terdekat. 

 

Kamu hanya perlu menggunakan gadget dan jaringan internet, maka pengajuan pinjaman uang online tanpa jaminan dan syarat bisa dilakukan. 

 

Kategori :