16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah (18 - 22 November 2023)
Nilai hasil ujian SKD setelah sanggah akan diolah untuk menentukan kelanjutan seleksi.
17. Pengumuman Pasca Sanggah (18 - 24 November 2023)
Pengumuman hasil seleksi SKD pasca sanggah akan diumumkan, menegaskan siapa saja yang lolos ke tahapan berikutnya.
18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) (25 - 27 November 2023)
Untuk tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), pemetaan lokasi akan dilakukan.
19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi (28 - 30 November 2023)
Peserta seleksi akan memilih lokasi SKB CPNS dengan CAT sesuai preferensi.