Tes CPNS 2023, Ini 8 Lembaga Kementerian yang Buka untuk Lulusan SMA

Minggu 27-08-2023,20:37 WIB
Reporter : Tim

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

 

• Tidak pernah dipidana (pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan.

 

• Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI, anggota kepolisian.

Bukan siswa ikatan dinas.

 

• Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHUN atau yang lainnya setara dengan ijazah atau Surat Tanda 

Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7,0.

 

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis.

 

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.

 

Kategori :