Pasalnya terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan sebagai bukti berhak mendapatkan bantuan, diantaranya:
1. WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
BACA JUGA:Benarkah BBM Pertamax akan Disubsidi? Ini Penjelasan Kementerian ESDM
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Demikianlah informasi terkait cara cek nama penerima Bansos pakai KTP lewat HP secara online. Semoga informasi ini bisa membantu.