Rayuan Manis yang Bisa Menyengsarakan, Ini Cara Bedakan Pinjol Ilegal dan Legal Resmi OJK

Selasa 29-08-2023,00:14 WIB
Reporter : Tim liputan

6. Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.

 

7. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan.

 

8. Pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor nya juga tidak jelas.

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Tak Hapus BBM Murah, Cek Harga Terbaru BBM di SPBU Indonesia

 

Itulah informasi mengenai pinjol yang harus anda ketahui. Sehingga anda lebih waspada lagi pada saat ingin melakukan pinjaman secara online. Biar tidak sampai terjerat pinjaman online ilegal.(tim)

Kategori :