RbtvCamkoha - 559 botol miras dari hasil operasi pekat Nala II yang berlangsung selama dua minggu dimusnahkan di Mapolresta Bengkulu, Kamis pagi (8/12/2022).
Pemusnahan ratusan botol miras tersebut oleh Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP. Sugiharto dan Kanit Pidum Polresta IPDA. Rido Fajri. Miras tersebut disita dari beberapa warung ataupun toko.
Selain barang bukti tersebut, Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran juga mengamankan barang bukti lainnya seperti sebilah samurai, 16 unit sepeda motor, ratusan butir pil Samcodin dan 3 pcs alat kontrasepsi. Sedangkan untuk barang bukti lainnya seperti tuak sebanyak 752 liter langsung dimusnahkan di lokasi.
Lebih lanjut, Kabag Ops juga menerangkan selain mengamankan ratusan barang bukti, dalam Ops Pekat Nala II tahun 2022 ini pihaknya turut mengamankan sebanyak 56 orang dengan rincian 5 diantaranya merupakan Target Operasi.
\"Kita mengamankan sebanyak 56 orang namun kita beri pembinaan. Namun 5 orangnya yang merupakan TO tetap kita tindaklanjuti. Kelima TO ini terlibat kasus penjual miras, senjata tajam, dan curanmor,\" tutup Kabag Ops Polresta Kompol Jufri.
Rendra Aditya