1. Pinjol legal terdaftar di OJK, sehingga anda bisa mendownload aplikasi pinjol dengan logo OJK di playstore maupun appstore. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga untuk menggunakan aplikasi pinjol tersebut kamu akan diminta untuk mendownload aplikasi melalui link tertentu dan pada aplikasi tersebut juga tidak terdapat logo OJK.
2. Pinjol legal selalu melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui iklan dan promosi secara resmi. Sementara pinjol ilegal melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui pesan SMS ataupun Whatsapp.
3. Pinjol legal akan mewajibkan anda untuk melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sedangkan pinjol ilegal biasanya tidak terlalu memperhatikan dokumen persyaratan dan hanya akan meminta seluruh akses pribadi ke HP anda.
4. Pinjol legal memiliki kebijakan, apabila anda tidak mampu membayar pinjaman yang diajukan setelah batas waktu 90 hari maka data pribadi kamu akan dilaporkan dan masuk ke dalam daftar hitam. Sehingga anda tidak akan bisa melakukan pinjaman lagi ke tempat lainnya. Sementara pinjol ilegal akan melakukan penagihan dengan cara apapun apabila kamu tidak mampu membayar pinjaman sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
5. Pinjol legal akan menjelaskan bunga pinjaman yang harus dibayarkan secara terperinci, sedangkan pinjol ilegal tidak secara rinci memaparkan jumlah bunga yang harus dibayar.
6. Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.
7. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan.
8. Pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor nya juga tidak jelas.