RbtvCamkoha- Sempat ditolak karena kekurangan bukti untuk membuat laporan dugaan tindak Pidana ausila (pemerkosaan), akhirnya ART berinisial e-o, kamis sore (8/12/22) resmi membuat laporan ke polda Bengkulu dan diterima petugas SPKT Polda Bengkulu. e-o didampingi keluarga dan 6 dari 14 pengacara yang menjadi kuasa hukumnya.
Laporan pelapor ini diterima Polda Bengkulu setelah kasus tersebut viral di media sosial dan menjadi konsumsi publik. e-o dikatakan salah satu kuasa hukumnya yakni Iham Fatahillah adalah korban pemerkosaan.
\"iya hari ini kita laporkan dan sudah selesai di SPKT dan diterima dengan baik, laporannya dugaan pemerkosaan\". Ujar ilham didampingi rekannya.
Terlapor dalam perkara ini dikatakan Ilham adalah m-f, anak majikan e-o saat menjadi ART di rumah orang tua terlapor tersebut. kejadian dugaan pemerkosaan itu di rumah orang tua m-f sekitar juni 2022 lalu.
aliantoro