- Klik 'Tambah Usulan'
- Isi data diri dengan lengkap
- Pilih jenis ' PKH/BPNT'
- Upload foto KTP dan rumah bagian depan
- Pilih 'Tambah Usulan'
Setelah itu, Kemensos akan memproses data yang masuk dan untuk mengecek sudah terdaftar atau belum.
Syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT atau Bansos PKH agar dana bisa cair antara lain:
BACA JUGA:Buruan Cek! Pemilik KTP Jenis Ini Dapat Bansos Rp 400.000 dari Pemerintah
• Warga Negara Indonesia (WNI)