"Kita ucapkan selamat kepada Ibu Mulyani dan Pak Hamka, selamat menikmati pensiun," kata Gubernur.
BACA JUGA:Harta Berlimpah dan Hidup Sejahtera, 3 Weton Ini Bak Punya Sumur Rezeki yang Tak Pernah Habis
Selanjutnya, setelah masa Hamka sebagai Sekprov berakhir, Gubernur Rohidin telah menunjuk pelaksana harian (plh) Sekprov yakni Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi.
BACA JUGA:Mudus Baru Penipuan ID PLN Biaya Rp 400.000, Waspada Kenali Cirinya Jangan Sampai Tertipu
Sembari menunggu rekomendasi Sekprov dari Kementerian Dalam Negeri terbit.
"Kita sudah menunjuk Plh Sekprov Bengkulu yakni Asisten 3 Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi. Karena beliau lebih banyak berinteraksi dengan keuangan daerah," tutup Gubernur.
Siska Harliana