RbtvCamkoha - Tim PPA Satreskrim Polres Kepahiang melakukan olah TKP di salah satu ponpes terkait kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan didapati fakta bahwa santriwati malang tersebut dilecehkan oleh pimpinan Pondok Pesantren tersebut disalah satu ruang kantor.
\"Awalnya korban dipanggil untuk piket dan di dalam ruang kantor, dan sebelum dicabuli korban dijanjikan akan dijadikan karyawan di Pesantren tempat korban menimba ilmu saat ini,\" terang Kapolres, Jumat (9/12).
Kejadian tersebut, lanjut Mantan prajurit Brimob ini, terjadi selama dua hari berturut-turut karena pada hari pertama korban memang ada jadwal piket, dan malam selanjutnya korban dipanggil pelaku untuk melancarkan aksi keduanya.
\"Korban digerayangi dan disuruh untuk memegang kemaluan pelaku sebelum akhirnya korban bisa melepaskan diri,\" lanjut Kapolres.
Nico Relius