RbtvCamkoha,- Dua pria berinisial P-R warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu dan Z-A, diamankan Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu. Keduanya diamankan lantaran menjadi pelaku tindak pidana pencurian satu unit tas yang berisikan laptop milik anggota Polisi.
Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP. Sugiharto membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut, Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Dalam kasus tersebut petugas juga mengamankan barang curian dari tangan kedua pelaku berupa laptop, tas dan 1 unit mouse sebagai barang bukti.
Rendra