3. Hati-hati dalam berbagi informasi pribadi.
4. Laporkan praktik joki galbay pinjol.
BACA JUGA:Kaya Raya di Usia Tua, Terapkan Manajemen Keuangan 50:30:20 dari Kemenkeu RI Ini
Perlu diingat, joki galbay pinjol merupakan praktik merugikan bagi pihak ketiga yang menggunakan jasa tersebut.
Intinya, tetaplah berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming joki pinjol amanah dengan menjanjikan pencairan besar. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)