Dilansir dari instagram @ojkindonesia, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari pinjol ilegal.
BACA JUGA:Butuh Pinjaman Uang Rp15 Juta Cepat Cair? Ajukan di Aplikasi Ini, Dijamin Aman dan Proses Kilat
1. Jaga data diri
Hal ini merupakan salah satu bentuk antisipasi agar tak terjebak pinjol ilegal.
Hindari sembarangan mengunduh aplikasi menggunakan KTP atau data diri di media sosial.
Jangan pernah menggunakan WIFI umum untuk melakukan transaksi keuangan.
2. Cek legalitas pinjol dan gunakan aplikasi resmi
Dalam hal ini, setiap orang harus memastikan pinjol atau fintech lending sudah mendapat izin dari OJK.