NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pinjaman online (pinjol) menjadi sebuah solusi pendanaan bagi masyarakat di tengah situasi yang menyulitkan. Melalui aplikasi yang terhubung daring, masyarakat dapat dengan mudah meminjam dana secara instan.
Biasanya, perusahaan penyedia layanan teknologi peminjaman dana (fintech) tidak memerlukan banyak persyaratan.
Cukup dengan mengisi data pribadi dan menyertakan Kartu Tanda Penduduk, maka orang yang membutuhkan dana segar dapat menerima pinjaman dana dengan limit kredit tertentu.
BACA JUGA:Solusi Pendanaan Tanpa Riba, Syaratnya Sudah Menikah, Bisa Pinjam Rp 20 Juta di Pinjol Duha Syariah
Selain kemudahan dan bunga yang rendah, calon peminjam dana biasanya juga mempertimbangkan kecepatan pencairan dana yang dipinjam.
Hal ini biasanya dibutuhkan oleh masyarakat yang mengalami permasalahan mendesak dan memerlukan bantuan dana secara cepat.
Hal terpenting untuk diperhatikan adalah memastikan layanan penyedia pinjol legal dan kredibel. Aplikasi pinjol yang terjamin telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Pinjol Resmi OJK, Indodana Bisa Pinjam Uang hingga Rp25 Juta, Cepat Cair dan Cicilan Ringan