Pinjol Resmi Terdaftar di OJK, Bunga Rendah dan Bisa Pinjam hingga Rp 80 Juta

Minggu 03-09-2023,05:24 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penting diketahui bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman online atau pinjol. 

  

Sebab, tidak semua pinjol yang menawarkan bunga rendah itu aman dan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

  

Munculnya berbagai macam platform pinjol dengan menawarkan kemudahan serta bunga rendah membuat nasabah tergiur. Alasannya mereka kini gampang ingin memilih pinjol untuk memenuhi kebutuhan finansial. 

  

Pinjol yang terdaftar di OJK saja jumlahnya sudah mencapai ratusan. Belum lagi yang ilegal dan tidak terdaftar di OJK, jumlahnya juga sangat banyak.  

BACA JUGA:AYO GERCEP, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 400.000 di Aplikasi Ini Tiap Hari

  

Namun, aplikasi yang satu ini bisa jadi pilihan untuk kamu melakukan pinjol  aman.  

  

Sebab, aplikasi pinjol ini aman dan memiliki bunga rendah serta resmi dari OJK.  

  

Berbagai inovasi dilakukan oleh para pinjol, salah satunya AdaKami.  

AdaKami merupakan pinjol legal yang terdaftar dan sudah mengantongi izin operasi dari OJK.    

Kategori :