LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong hingga saat ini masih sering kedatangan para pengurus Partai Politik, hingga bakal calon legislatif.
BACA JUGA:Berkendara Sambil Main HP Bakal Ditilang, Masuk 7 Daftar Sasaran Operasi Zebra 2023
Hal ini lantaran beberapa bacaleg yang berkonsultasi soal pemantapan pencalonan serta ada yang konsultasi soal mekanisme pengunduran diri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong Yoki Setiawan mengatakan, di masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) ini ada beberapa bacaleg dan parpol yang berkonsultasi mulai dari rencana pergantian bacaleg, hingga adanya bacaleg yang berencana mengundurkan diri.
BACA JUGA:Bahaya, Ikan Jenis Ini Mengandung Merkuri, Kurangi Konsumsi Jika Tak Mau Lumpuh Otak dan Kebutaan
Bahkan KPU mencatat lebih dari 3 bacaleg berkonsultasi tentang tata cara penguduran diri.
Selain itu, Yoki Setiawan mengungkapkan mekanisme pengunduran diri bacaleg ini bukan dilakukan langsung bacaleg ke KPU.
Melainkan harus melalui mekanisme partai. Artinya, bacaleg yang hendak mundur harus menyampaikan surat pengunduran diri ke parpol tempatnya terdaftar.
Karena, parpol tersebutlah yang akan menyampaikan berkas pengunduran diri atau bisa juga dilakukan pergantian oleh parpol itu sendiri.
Pihaknya saat ini juga masih melakukan pencermatan DCS tersebut sampai 3 Oktober mendatang kemudian, para pengurus partai politik juga bisa mengajukan pergantian bacaleg karena masih ada ruang pergantian.
BACA JUGA:Badan Sehat, Hidup Bahagia dan Rezeki Seluas Langit, 5 Weton Ini Pemiliknya
Saat ini, hanya ada beberapa bacaleg yang berkonsultasi soal pemantapan pencalonan serta ada bacaleg yang konsultasi soal mekanisme pengunduran diri dari bacaleg, karena pergantian bacaleg ini bisa dilakukan sampai nanti menjelang penetapan DCT oleh KPU.
“Sampai saat ini kita belum ada pengunduran, bacaleg ke kita hanya saja ada beberapa bacaleg yang berkonsultasi, dari rencana pergantian hingga mengundurkan diri, bahkan lebih 3 bacaleg yang konsultasi mengundurkan diri, bagi bacaleg yang ingin mengundurkan diri melaporkan hal itu ke parpol bukan ke KPU, namun ada juga beberapa bacaleg yang konsultasi pemantapan pencalonan,” papar Yoki Setiawan.
BACA JUGA:Impian Setiap Orang, 4 Weton Ini Sudah Kaya Sejak Usia Muda
Selanjutnya, Yoki Setiawan mengatakan, di Kabupaten Lebong ada 245 orang daftar DCS dari 10 parpol yang menyerahkan berkas pengajuan pencermatan rancangan DCS, serta 5 Parpol yang tak mengajukan berkas pengajuan pencermatan.
Robi Ardiansyah