Kemudian, Berikut Syarat Jadi Penerima Bantuan :
• WNI dengan dibuktikan oleh KTP Elektronik (e-KTP)
• Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan
• Bukan anggota ASN, TNI atau Polri
• Belum menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
BACA JUGA:September Ceria, Bansos BPNT Tahap 5 dan PKH Tahap 3 Cair, Segera Cek dan Cairkan
• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
(Tim)