Jawabannya: c. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Soal 20. Apakah yang dimaksud dengan rehabilitasi dalam sistem peradilan pidana?
a. Proses penyelesaian perkara di pengadilan
b. Pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana
c. Upaya memulihkan kondisi fisik dan mental narapidana
d. Tindakan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana
Jawabannya: c. Upaya memulihkan kondisi fisik dan mental narapidana
Soal 21. Siapa yang bertanggung jawab atas penyelesaian perkara perdata di tingkat pertama?
a. Mahkamah Agung
b. Pengadilan Negeri
c. Badan Arbitrase Nasional Indonesia
d. Lembaga Mediasi dan Konsiliasi