RbtvCamkoha - Januari nanti Pemkot Bengkulu akan menyewakan 54 ruko di Jalan KZ. Abidin 1 dan 2. Sebelumnya ruko ini ditempati pedagang yang mengantongi Hak Guna Bangunan. Namun HGB tersebut sudah berakhir Februari lalu.
Asisten I Pemkot, Saipul Apandi menjelaskan saat ini berkas untuk memperpanjang penyewaan ruko menunggu persetujuan. Sedangkan nilai sewanya masih dihitung.
"Nilai sewanya tidak akan merugikan pedagang dan pemerintah kota," ujar Saipul Apandi.
Uang sewa ini nantinya akan menjadi pendapatan daerah. Sedangkan penyewanya diutamakan pedagang yang selama ini telah menempati ruko tersebut.
Verdi Dwiansyah