Pasca Kebakaran, Kecamatan Sindang Beliti Ilir Tak Layani Perekaman E-KTP

Jumat 16-12-2022,14:11 WIB
Reporter : Handril Waldinata
Editor : Septi Fitriani

RbtvCamkoha - Musibah kebakaran yang menghanguskan bangunan kantor camat Sindang Beliti Ilir (SBI) Rabu (14/15) lalu, membuat aktivitas pemerintahan kecamatan dipindahkan sementara ke kantor Penyuluh KB yang berada di belakang kantor Puskesmas setempat.

Camat Sindang Beliti Ilir Debi Jonson mengungkapkan, tidak hanya mengalihkan pelayanan di kantor namun pihaknya juga tidak lagi melayani perekaman e-KTP karena alatnya ikut terbakar. Untuk kerugian yang dialami pun telah dilaporkan secara tertulis ke Bupati Rejang Lebong.

''Untuk pelayanan admistrasi dan layanan masyarakat sementara waktu dipindahkan ke kantor Penyuluh KB masih dalam lokasi perkantoran kecamatan SBI tepatnya di belakang Puskesmas, dan untuk pelayanan e-KTP kita rekomendasikan langsung ke kantor Dukcapil Rejang Lebong," ungkap Debi Jonson

(Handril Waldinata)

Kategori :