Selain itu, DANA PayLater juga menawarkan berbagai promo menarik serta suku bunga yang rendah. Aplikasi DANA ini telah diawasi dan tersertifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Masih bingung cara mengaktifkan DANA PayLater di handphone ? Simak penjelasannya berikut ini.
BACA JUGA:PINJOL MENJAMUR, Jangan Sampai Terjebak, Ini Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK
Sebelum mengaktifkan fitur DANA PayLater, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna.
Berikut syarat aktivasi fitur DANA PayLater di handphone:
1. Memiliki akun DANA yang telah terverifikasi.
2. Sudah melakukan upgrade akun ke DANA Premium.
3. Nomor telepon yang terdaftar di akun DANA masih aktif dan bisa dihubungi.