NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah akan mulai membagikan Bansos beras 10 kg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin ini (11/9).
Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi seluruh KPM di Indonesia.
BACA JUGA:Bocah Kelas 3 SD Dikabarkan Tenggelam dan Meninggal Dunia di Kolam Renang
Bansos beras 10 kg tersebut akan disalurkan kepada 21,3 juta KPM untuk bulan September, Oktober dan November 2023. Hal tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat.
Penyaluran Bansos beras 10 kg ini di percepat menjadi Senin ini pada bulan September 2023. Tadinya, direncanakan akan di salurkan pada bulan Oktober.
BACA JUGA:Lahir pada Kamis Legi, Berarti Tipe Orang Pekerja Keras dan Bertanggung Jawab
Lantas, apakah kamu salah satu penerima Bansos beras 10 kg?
Segera cek namamu melalui website ataupun aplikasi, dan pastikan kamu penerima Bansos beras 10 kg tersebut.
Perlu diiingat, ketika ingin melakukan pengambilan Bansos beras 10 kg ini, KPM wajib membawa KTP.
BACA JUGA:DC Pinjol Ilegal Kapok dan Dijamin Berhenti Ancam Korbannya, Berikut Ini Tips Ampuhnya
Untuk mendapatkan Bansos beras 10 kg ini masyarakat dapat memastikan dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima melalui data Kementerian Sosial (Kemensos).
Nah, data tersebut dapat diakses melalui situs resmi Kemensos ataupun aplikasi.
BACA JUGA:Lahir pada Kamis Legi, Berarti Tipe Orang Pekerja Keras dan Bertanggung Jawab
Kabarnya, Bansos ini akan menyasar masyarakat utamanya pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jadi masyarakat bisa memastikan dirinya terdaftar atau tidaknya sebagai Bansos beras 10 kg melalui website dan aplikasi.