Rp750.000 Siap Masuk ke Rekening, Ini Syarat Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Dapat Bansos PKH

Senin 11-09-2023,20:03 WIB
Reporter : Septi Widiyarti

Sedangkan untuk kategori anak usia dini diberikan kepada anak berusia 0-6 tahun yang belum bersekolah. 

BACA JUGA:Awas, NIK Golongan Seperti Ini Bikin Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair September Ini

Apabila dalam satu keluarga terdapat ibu hamil dan anak usia dini, maka keduanya memungkinkan untuk menerima bantuan. Adapun penerima bantuan harus memeriksakan kesehatan pada Posyandu atau Puskesmas sebagai syarat wajib penerima bansos PKH.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Hanya 7 Kategori Ini yang Dapat Bansos PKH 2023, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

1. Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian, silakan isi detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.

BACA JUGA:Lengkap, Berikut Besaran Gaji Honorer Seluruh Indonesia yang Baru Disetujui Menteri Keuangan

4. Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.

5. Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.

Meskipun jadwal pencairan setiap daerah belum dipastikan, tapi kamu bisa mengecek jadwal tersebut melalui link resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Hal itu penting, agar kamu tidak ketinggalan informasi.

BACA JUGA:Puncak Musim Hujan Normal Januari 2024, BMKG: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Demikian mengenai Bansos ibu hamil dan balita 0-6 tahun yang akan cair pada September 2023. Semoga bermanfaat. 

 

(Septi Widiyarti)

Kategori :