NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Masyarakat diminta lebih waspada. Saat ini selain uang palsu, juga banyak ditemukan kasus uang mutilasi Rp 100.000.
Apa itu uang mutilasi? Uang mutilasi adalah di mana satu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu. Fenomena ini termasuk dalam kategori merusak rupiah yang dapat dikenakan pidana sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dengan beredarnya uang mutilasi ini tentu dapat merugikan masyarakat, sebab bagi si penerima uang ini tidak bisa digunakan dalam transaksi ataupu ditukarkan dengan uang yang sah.
Untuk itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi agar tidak menjadi korban uang mutilasi, dengan cara mengetahui dan mengenali ciri-ciri uang mutilasi.
Ini ciri-ciri uang mutilasi dan cara menukarnya ke Bank Indonesia yang telah dirangkum dari berbagai sumber:
BACA JUGA:Sejak 1 Januari, Provinsi Ini Paling Banyak Mengalami Bencana Alam
Berikut Ini Ciri-ciri Uang Mutilasi
Untuk dapat mengenali uang mutilasi, anda perlu mengetahui ciri-cirinya. Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri uang mutilasi yang dapat dikenali adalah:
1. Nomor seri yang berbeda