Modus Pinjol Ilegal Langsung Transfer Uang ke Rekening Korban, Ini 4 Tips Mengatasinya

Selasa 12-09-2023,21:57 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus nasabah menerima uang dari modus kejahatan baru ini sedang marak di Indonesia.

 

Tentunya, setiap bank memiliki kebijakan tersendiri dalam melindungi dalam hal pelaporan kasus dari nasabah. 

 

Dengan maraknya modus salah transfer ke rekening pengguna yang dilacak sebagai pinjaman online ilegal.

 

BACA JUGA:Utang Pinjol Tidak Kunjung Lunas Hingga Berujung Galbay Meski Rajin Bayar, Ternyata Ini Penyebabnya

 

Pihak pinjol ilegal seakan-akan menerima pengajuan dari nasabah untuk melakukan peminjaman dana. Nantinya, mereka akan mengirimkan uang dengan modus salah transfer tersebut.

 

Selain modus transfer ke rekening korban, mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat modus pinjaman online ilegal.

 

BACA JUGA:AWAS HP Diretas Pinjol Ilegal! Ini 5 Ciri-cirinya, Salah Satunya Panggilan Mencurigakan

 

1. Modus Penawaran Melalui SMS/Whatsapp

Kategori :