Sudah Terdaftar di OJK, Begini Cara Mudah Ajukan Kredit Rp5.000.000 di Finmas

Rabu 13-09-2023,10:29 WIB
Reporter : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Di era kecanggihan teknologi seperti sekarang ini, membuat sebagian orang harus mencari cara agar bisa mendapat uang atau pendanaan dengan cepat.

 

Sehingga pinjman online atau pinjol menjadi alternatifnya. Pinjol menyediakan apa yang diinginkan penggunananya, mulai dari cepat cair, limit besar hingga bunga rendah.

 

BACA JUGA:Siapkan KTP, Ajukan Rp10 Juta di Pinjol Legal JULO Bisa Langsung Cair Hari Ini

 

Hal itulah yang membuat sebagain orang tanpa berpikir panjang dan  langsung mengajukan pinjaman atau kredit.

 

Meskipun begitu, kamu harus pandai memilih pinjol yang sudah legal dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

Dengan begitu, memungkinkan kamu untuk terhindar dari penipuan ataupun hal lainnya.

 

BACA JUGA:Limit Awal Pinjaman Rp50 Juta, Pinjol Resmi OJK Bunga Super Rendah

 

Untuk diketahui, Finmas merupakan salah satu satu fintech resmi telah terdaftar di OJK.

Kategori :